Dua tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Jl Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, ditangkap tim gabungan.
Tersangka pertama adalah Andi Syahputra (27) warga Jl Sempurna, Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang dan Irwansyah (33).
Tersangka kedua bernama Irwansyah (33), warga Jl Galang simpang Jl STM Lubukpakam, Deliserdang, yang ditangkap di satu rumah kontrakan di Kampung Tempel, Perbaungan, Serdang Bedagai.
"Tersangka Andi ini ditangkap di Asahan, tepatnya di Desa Alim Ulu, Dusun II, Kecamatan Air Batu, Asahan," kata petugas kepolisian yang minta namanya tidak dimuat dalam pemberitaan, Rabu (11/4/2017).
Saat ini, kedua tersangka tengah dalam perjalanan menuju Polda Sumut, namun pelaku utama pembunuhan ini yakni Andi Lala belum diketahui jejaknya.
Kabar yang beredar, Andi Lala sembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Sei Rampah, Serdang Bedagai sebab menurut penuturan keluarga, jika ada masalah, Andi pasti ke rumah famili ataupun temannya.
Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan masih melakukan pengejaran terhadap Andi Lala.
Tragedi nahas ini menewaskan satu keluarga Riyanto beserta istrinya Sri Riyani, dua anak (Syifa Fadillah Hinaya dan Gilang Laksono) serta mertua Riyanto, Maryani (60).
Pelaku diduga dilakukan oleh tiga orang yang diotaki oleh Andi Lala alias Andi Matalata, yang datang ke rumah korban Ryanto di Jalan Mangaan I Kel. Mabar Kec. Medan Deli Kota Medan, Minggu (8/4/2017) dini hari.

