Pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma di tangkap polisi pada jumat malam (24/3) malam. Hasil tes urine pihak kepolisian Ridho Rhoma positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto mengatakan, ketika di konfirmasi wartawan, dia hampir dua tahun memakai barang haram tersebut.
Suhermanto juga mengatakan putra raja dangdut Rhoma Irama itu hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Dari pemeriksaan yang dilakukan hingga saat ini belum ada pihak keluarga yang menjenguk Ridho Rhoma.
Sebelumnya , Ridho Rhoma di tangkap jajaran Narkoba Polresta Jakarta Barat karena kedapatan sedang memakai sabu di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (24/3) kemarin. Sabu seberat 0.7 gram ikut disita dalam penangkapan tersebut.
Saat ini Ridho sedang menjalani pemeriksaan penyidik di Polres Jakarta Barat. Dengan pemeriksaan terkait dari mana berasal barang tersebut.
Suhermanto mengatakan masih mendalami lagi terkait jaringan dan dapat dari mana barang tersebut. dan dia juga menambahkan." rencanya malam ini kronologis penangkapan putra raja dangdut Rhoma Irama tersebut baru akan dirilis." Ucap Suhermanto.

